Pada post kali ini saya sedang pengin nulis sedikit tentang copyright, alias hak cipta. Hak cipta disini lebih saya persempit topiknya tentang gambar/image dan tentang template blogger.
Update: saya juga ingin membahas tentang hak cipta artikel yang ada pada blog ini khususnya, dan yang ada di internet pada umumnya. Update ini saya lakukan setelah browsing di internet, dan saya temukan banyak artikel tutorial photoshop dari blog ini yang dikopi paste. Bagi blog-blog yang menurut saya keterlaluan, sudah saya beri beberapa pesan. Tidak perlu saya sebutkan blog mana saja (males nulis). Semoga cepat sembuh ditanggapi. (Ulasannya ada di bagian akhir postingan ini)
Pada posting yang sebelumnya tentang Healing Brush Tool, saya sebutkan di sana bahwa tool pada photoshop ini bisa digunakan untuk menghilangkan tulisan watermark atau logo pembuat gambar. Namun perlu digarisbawahi bahwa menghilangkan tulisan tersebut (yang biasanya merupakan hak cipta) adalah tidak etis dilakukan.
Seperti juga tentang template untuk blog, misalnya blogger. Biasanya di bagian bawah dari tiap template ada link yang menunjukkan pembuat blog berikut alamat url blog tersebut.
Beberapa malam kemarin, saya sempat gogling mencari template untuk blog saya yang lain, sambil CB (Chatting Bareng) dengan Pak Ilham yang ahli template. Ketemu ada banyak template bagus-bagus untuk blogger versi baru (xml), tapi beberapa yang eror saat di-save (saya nggak begitu faham CSS, jadi susah memperbaiki). Tapi untung malam berikutnya Mas Isnaini merelease template baru.
Pada saat saya browsing nyari template-template itu saya temukan ada beberapa blog yang template-nya saya hafal, karena baru saja saya ndownload template-template tersebut, yang tidak mencantumkan alamat si pembuat template aslinya.
Sebenarnya hal seperti ini tidak masalah, JIKA pemilik blog tersebut mungkin adalah si pembuat template itu juga. Atau template tersebut sudah dibeli, atau sudah kenal dan minta ijin pada pembuat template, atau ..apalagi ya?
Untuk mengganti nama dan mengalihkan link dari si pembuat template ke url yang lain, itu mudah dilakukan, tinggal masuk aja ke bagian Template, kemudian Edit HTML, agak disebelah bawah pasti ada link tersebut. Tapi JANGAN DIGANTI, pesan saya.
Di situs para pembuat template tersebut, biasanya selalu ada tulisan yang bernada sama, yaitu untuk tetap mencantumkan link si pembuat template. Misalnya "A link back to Black Quanta and Sunaryo Hadi must be retained in the footer (either modified or unmodified)" dalam template Typoxp2.1. Bahkan di dalam template itu sendiri, kadang diberi tulisan yang bernada anjuran tersebut, misalnya "It took days of my family time and energy to me produce this beautiful theme/template. Please respect our work, do not remove or modify this copyright below. Thank you, Jack" dalam template dari JackBook.
Hargailah para pembuat gambar dengan tidak menghapus watermark mereka. Hargai juga para pembuat template yang Anda gunakan. Biarkan link itu tetap disana, itu hak mereka, para pembuat template tersebut. Itu sudah etika jika kita menggunakan template-nya. Sekedar bisa mengganti warna, mengubah jenis tulisan/font, menambah gambar, bukan berarti Anda boleh menghapus/mengubah link si pembuat template. Jika tidak mau ada link milik mereka di blog Anda, jangan pakai template tersebut.
Bayangkan jika Anda mempunyai gambar/image yang susah-susah ngeditnya di photoshop, setelah jadi kemudian diaku orang lain sebagai hasil pekerjaan mereka, dongkol juga kan?
Seperti judul post ini, Copyright, atau CopyLeh ( di-Copy Boleh). Saya salut kepada Anda yang selalu menghargai hasil karya orang lain.
Selain copyright tentang hal-hal diatas, bagaimanakan dengan soal materi / artikel / content yang ada di internet. Berhakkah Anda mengopi-paste tulisan tersebut kemudian mengatakan bahwa itu adalah tulisan Anda sendiri tanpa menyebutkan sumbernya?
Ada kaidah yang harus ditaati saat Anda mengopas (kopi-paste) tulisan dari website ataupun blog orang lain. Biasanya ada kebijakan tertentu dari tiap pemilik blog atau website (tidak semua) yang memperbolehkan artikel-nya dikopi-paste. Misalnya dengan syarat:
Namun tidak sedikit pula yang melarang keras isi blog/website-nya dipublikasikan orang lain. Baca ketentuan sebelum Anda "ngopas". Akan lebih baik jika Anda tidak ngopas tetapi menulis sendiri artikel Anda. Seperi apapun hasilnya, akan lebih memuaskan dan membanggakan hasil tulisan Anda sendiri. Jangan menggunakan alasan tidak/belum bisa menulis sendiri. Coba dulu, mulailah tulis artikel Anda sendiri.
Sabtu, 01 Desember 2007
Antara Copyright dan Copyleh (update)
Lihat semua artikel dalam kategori: Tip Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
3 komentar:
Ga perlu nangis gitulah nulis artikelnya :D.
Santai aja dan tetap semangat. OK!
saat saya akan merebut keyword tutori... pho....
Buat saut m. napitupulu : Terimakasih support-nya. Saya tetap akan menulis. Ini sudah saya siapkan artikel tutorial photoshop. Belum di-publish, karena koneksi internet baru lambat.
Buat felisitas : Saya tidak paham dengan "merebut keyword" yang Anda maksudkan. Kalau maksud Anda bahwa Anda akan membuat situs/blog tentang tutorial photoshop, silahkan saja. Kalau ada yang bisa saya bantu, silahkan beritahu saya. Itu bagus sekali, karena semakin banyak yang menulis artikel tutorial photoshop, maka akan semakin mempermudah orang yang ingin belajar photoshop.
Posting Komentar